Kemudian, pada dokumen ini dicantumkan langkah-langkah pencegahan untuk dampak negatif yang dapat dihindari dan upaya pengurangan untuk dampak negatif yang tidak dapat dihindari (ke lima). Dan yang paling penting adalah melibatkan masyarakat seluas-luasnya secara transparan dan dalam setiap tahap misalnya adanya konsultasi publik pada tahap
Pro kontra pun terjadi, seperti kontroversi transparansi identitas korban Covid - 19 dan kebijakan pemerintah dalam menangani kasus Covid - 19. Banyak pihak menilai pemerintah tidak siap dalam
Penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan punya dampak negatif. Salah satunya korupsi (Foto: Ilustrasi: Edi Wahyono) Jakarta -. Keterbukaan atau transparansi adalah tindakan yang memungkinkan suatu persoalan menjadi jelas, mudah dipahami, dan tidak disangsikan lagi kebenarannya.
A. Latar Belakang Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) merupakan salah satu rangkaian kegiatan yang harus dilakukan setiap tahun dan merupakan salah satu bentuk evaluasi semua rangkaian yang telah dilakukan selama satu tahun anggaran. Kesemuanya harus terangkum dalam Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP), selain sebagai bahan evaluasi dari
Dengan adanya transparansi dari pemerintahan yang terbuka kepada publik, maka akan terciptanya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja dari pemerintah. Pemerintahan terbuka/transparan sangat berfungsi untuk membangun sinkronisasi yang kompleks antara rakyat dan pemerintah dengan komunikatif sehingga masalah - masalah yang terjadi di negara
Berbagai kasus korupsi, nepotisme, dan kebijakan yang merugikan masyarakat banyak seringkali menjadi dampak dari pemerintahan yang tidak transparan. Namun, apa sajakah faktor-faktor penyebab terjadinya pemerintahan yang tidak transparan? Faktor-Faktor Penyebab Terjadinya Pemerintahan yang Tidak Transparan 🔍1.
Paradigma lama dan fakta selama ini dalam pelayanan publik dimana para petugas bekerja sekedar telah melaksanakan kewajibannya. Pelayanan seadanya, tanpa standar. Masih banyak kantor pemerintah yang tidak memiliki standar pelayanan. Padahal standar pelayanan adalah kewajiban yang harus diadakan pada setiap instansi pelayanan publik, yang diperintahkan oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
Risiko penyimpangan dalam pengadaan barang/jasa secara tunai antara lain (1) bukti pertanggungjawaban belanja tidak sesuai dengan ketentuan dan/atau tidak sah; (2) harga pengadaan baranga/jasa tidak wajar; dan (3) pengawasan yang kurang memadai. Manajemen kas pemerintah yang saat ini masih banyak menggunakan UP tunai, mengakibatkan timbulnya
Pemerintah Prancis melalui Undang-Undang Berita Palsu–Fake News Law, pun telah mewajibkan penyedia platform media sosial untuk melaporkan secara transparan terkait algoritme yang digunakan dalam
Jurnal Akuntansi dan Pajak, 21 (02), 2021, 270 Jurnal Akuntansi dan Pajak, ISSN 1412-629X l E-ISSN 2579-3055 penghindaran pajak tidak bertujuan untuk
V5Tw.